Kamis, 14 Juni 2012
KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISOR
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Akhir - akhir ini, pendidikan di sekolah telah mengalami suatu perubahan yang cukup signifikan, baik dari sisi sarana maupun kualitas lulusan suatu sekolah walaupun masih jauh dari yang diharapkan oleh dunia global. Tidak bisa dipungkiri, bahwa adanya kepala sekolah dalam institusi sekolah sangat berperan besar dalam menentukan maju-mundurnya suatu sekolah meskipun pada tataran praktisnya para guru adalah pejuang utama dalam pencapaian kemajuan tersebut. Namun, sebagai seorang pemimpin maka kepala sekolah memiliki tugas yang sangat besar dan tanggungjawab yang besar pula untuk memberikan ciri dan warna maupun corak terhadap kualitas sekolah tersebut. Tercapai tidaknya tujuan sekolah sepenuhnya bergantung pada kebijaksanaan yang diterapkan kepala sekolah terhadap seluruh personal sekolah.
Kepala sekolah memegang peranan penting dalam perkembangan sekolah. Oleh karena itu, ia harus memiliki jiwa kepemimpinan untuk mengatur para guru, pegawai tata usaha dan pegawai sekolah lainnya.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah pengertian dan bagaimanakah peran kepala sekolah?
2. Bagaimanakah tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh kepala sekolah?
3. Apakah prinsip dan faktor yang mempengaruhinya?
4. Bagaiamanakah fungsi kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Pengertian dan Peran Kepala Sekolah
Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai pemimpin kepala sekolah. Meskipun sebagai guru yang mendapat tugas tambahan, kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah. Sebagai orang yang mendapat tugas tambahan berarti tugas pokok kepala sekolah tersebut adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik, dalam suatu sekolah seorang kepala sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan. Dengan kata lain kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai tenaga kependidikan dan tenaga pendidik dan juga sebagai kepala sekolah. Hal ini sesuai dikemukakan oleh Sudarwan tentang jenis-jenis tenaga kependidikan sebagai berikut:
1) Tenaga pendidik terdiri atas pembimbing, penguji, pengajar dan pelatih
2) Tenaga fungsional pendidikan, terdiri atas penilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang kependidikan, dan pustakawan
3) Tenaga teknis kependidikan,terdiri atas laporan dan teknisi sumber belajar
4) Tenaga pengelola satuan pendidikan, terdiri atas kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah.
5) Tenaga lain yang mengurusi masalah-masalah manajerial atau administratif kependidikan.
Dengan kata lain maju mundurnya suatu sekolah ditentukan oleh kepala sekolah. Karena kepala sekolahlah yang memegang penuh kendali, wewenang, tangung jawab dan kebijaksanaan.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : educator (pendidik), manajer, administrator, supervisor, leader (pemimpin), pencipta iklim kerja, wirausahawan.
1. Kepala sekolah sebagai educator (pendidik)
Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2. Kepala sekolah sebagai manajer
Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3. Kepala sekolah sebagai administrator
Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru.
4. Kepala sekolah sebagai supervisor
Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.
5. Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)
Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada.
6. Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja
Sebagai pencipta iklim kerja, kepala sekolah berfungsi sebagai katalisator bagi meningkatnya semangat kerja guru. Kepala sekolah perlu mendorong guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam bekerja di bawah atmosfir kerja yang sehat. Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif untuk mencapai tujuan sekolah.
7. Kepala sekolah sebagai wirausahawan
Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.
Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di atas, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, yang pada akhirnya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
Menurut lippo peranan kepemimpinan kepala sejolah adalah sebagai : Figurehead (symbol), Leader (pemimpin), Liason (antara), Monitor Memonitor, Disseminator (menyebarkan) informasi, Spokesmen (juru bicara), Entrepreneur (wiraswasta), Disturcance Handler (menangani gangguan), Resource Allocator (pengumpul dana), dan Negotiator (perunding).
2. Tugas dan Tanggung Jawab Yang Harus Dilaksanakan
Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi atau syarat-syarat yang essensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Oleh sebab itu, kepala sekolah hendaknya pandai meneliti, mencari, dan menentukan syarat-syarat mana sajakahyang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya sehingga tujuan pendidikan di sekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai. Ia harus dapat meneliti dan menentukan syarat-syarat mana yang telah ada dan mencukupi, mana yang belum ada atau kurang mencukupi yang perlu diusahakan dan dipenuhi. Tanggung jawab kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan sangat kompleks. Dalam artian bahwa seorang kepala sekolah bukan kepala kantor yang hanya duduk di belakang meja dengan pekerjaan menandatangani surat-surat urusan administrasi saja, namun harus memikirkan kemajuan sekolah dalam segala aspek. Khususnya dalam bidang pembinaan kurikulum, tugas kepala sekolah sebagai supervisor sangat penting karena justru bidang ini adalah faktor yang ‘srtategis” untuk menentukan keberhasilan sekolah itu. Beberapa langkah yang perlu dikerjakan antara lain:
1) Membimbing guru agar dapat memilih metode mengajar yang tepat
2) Membimbing dan mengarahkan guru dalam pemilihan bahan pelajaran yang sesuaidengan perkembangan anak dan tuntutan kehidupan masyarakat
3) Mengadakan kunjungan kelas yang teratur, untuk observasi pada saat guru mengajardan selanjudnya didiskusikan dengan guru
4) Pada awal tahun pelajaran baru, mengarahkan penyusunan silabus sesuai dengankurikulum yang berlaku
5) Menyelenggarakan rapat rutin untuk membawa kurikulum pelaksanannya disekolah
6) Setiap akhir pelajaran menyelenggarakan penilaian bersama terhadap program sekolah.
3. Prinsip dan Faktor yang Mempengaruhi Kepala Sekolah
Dari uraian di atas kita dapat mengetahui betapa banyak dan besarnya tanggung jawab kepala sekolah sebagai supervisor. Oleh karena itu, untuk menjalankan tindakan-tindakan supervisi sebaiknya kepala sekolah hendaklah memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini:
a) Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif, yaitu pada yang dibimbinig dan diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja.
b) Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarnya (realistis, mudah dilaksanakan).
c) Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya
d) Supervisi harus dapt memberikan perasaan aman pada guru-guru dan pegawai-pegawai sekolah yang disupervsi.
e) Supervisi harus didasarkan atas hubungan profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi.
f) Supervisi harus selalu memperhitugkan kesanggupan, sikap, dan mungkin prasangka guru-guru dan pegawai sekolah.
g) Supervisi tidak bersifat mendesak (otoriter) karena dapat menimbulkan perasaan gelisah atau bahkan antipati dari guru-guru.
h) Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribdi.
i) Supervisi tidak boleh bersifat mencari-cari kesalahan dan kekurangan
j) Supervisi tidak dapat terlalu cepat mengharapkan hasil, dan tidak boleh lekas merasa kecewa.
k) Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif, dan kooperatif.
Jika hal-hal tersebut di atas diperhatikan dan benar-benar dilaksanakan oleh kepala sekolah, agaknya dapat diharapkan setiap sekolah akan bersangsur-angsur maju dan berkembang sebagai alat yang benar-benar memenuhi syarat untuk mencapai tujuan pendidikan.
Adapun beberapa faktor yang dapat mempengaruhi berhasil atau tidaknya supervisi atau cepat-Iambatnya hasil supervisi itu antara lain adalah:
1 ) Lingkungan masyarakat tempat sekolah itu berada.
Apakah sekolah itu di kota besar, di kota kecil, atau di pelosok. Di 1ingkungan masyarakat orang-orang kaya atau di lingkungan orang-oraug yang pada urnumnya kurang mampu. Di lingkungan masyarakat intelek, pedagang, atau petani, dan lain-lain.
2) Besar-kecilnya sekolah yang menjadi tanggungjawab kepala sekolah.
Apakah sekolah itu merupakan kompleks sekolah yang besar, banyak jumlah guru dan muridnya, memiliki halarnan dan tanah yang luas, atau sebaliknya.
3) Tingkatan dan jenis sekolah.
Apakah sekolah yang dipimpin itu SD atau sekolah lanjutan, SMP atau STM, SMEA atau SKKA dsb, semuanya memerlukan sikap dan sifat supervisi tertentu.
4) Keadaan guru-guru dan pegawai yang tersedia.
Apakah guru-guru di sekolah itu pada umumnya sudah berwewenang, bagaimana kehidupan sosial-ekonomi , hasrat kemampuannya, dsb.
5) Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri.
Di antara faktor - faktor yang lain, yang terakhir ini adalah yang terpenting. Bagaimanapun baiknya situasi dan kondisi yang tersedia, jika kepala sekolah itu sendiri tidak rnempunyai kecakapan dan keahlian yang diperlukan, semuanya itu tidak akan ada artinya. Sebaliknya, adanya kecakapan dan keahlian yang dimiliki oleh kepala sekolah, segala kekurangan yang ada akan menjadi perangsang yang mendorongnya untuk selalu berusaha memperbaiki dan menyempurnakannya.
4. Fungsi Kepala Sekolah sebagai Supervisor Pendidikan
Secara umum, kegiatan atau usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah sesuai dengan fungsinya sebagai supervisor antara lain adalah:
a) Membangkitkan dan merangsang guru-guru dan pegawai sekolah di dalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
b) Berusaha mengadakan dan melengkapi alat-alat perlengkpan sekolah termasuk media instruksional yang diperlukan bagi kelancaran dan keberhasilan proses belajar-mengajar.
c) Bersama guru-guru berusaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-rnetode mengajar yang lebih sesuai dengan tuntutan kurikulum yang sedang berlaku.
d) Membina kerja sama yang baik dan harmonis di antara guru-guru dan pegawai sekolah lainnya.
e) Berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah, antara lain dengan mengadakan diskusi-diskusi kelompok, menyediakan perpustakaan sekolah, dan atau nengirim mereka untuk mengikuti penataran-penataran, seminar, sesuai dengan bidangnya niasing-masing.
f) Membina hubungan kerja sama antara sekolah dengan instansi-instansi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan para siswa.
Secara khusus dan lebih kongkret lagi, kegiatan - kegiatan yang mungkin dilakukan oleh kepala seko1ah sebagai supervisor adalah sebagai berikut:
a. Menghadiri rapat atau pertemuan organisasi-organisasi profesional
b. Mendiskusikan tujuan - tujuar dan filsafat penddikan dengan guru- guru.
c. Mendiskusikan metode-metode dan teknik-teknik dalam rangka pembinaan dan pengembangan proses belaiar - mengajar.
d. Membimbing guru-guru dalam penyusunan Program Catur Wulan atau Program Semester, dan Program Satuan Pelajaran.
e. Membimbing guru-guru dalam memilih dan menilai buku-buku untuk perpustakaan sekolah dan buku-buku pelajaran bagi murid-murid.
f. Membimbing guru-guru dalam menganalisis dan mnginterpretasi hasil tes dan penggunaannya bagi perbaikan proses belajar-mengajar.
g. Melakukan kunjungan kelas atau classroom visitation dalam rangka supervisi klinis.
h. Mengadakan kunjungan observasi atau obervation visit bagi guru - guru demi perbaikan cara rnengajarnya.
i. Mengadakan pertemuan-pertemuan individual dengan guru-guru tentang masalah-masalah yang mereka hadapi atau kesulitan-kesulitan yang mereka alami.
j. Menyelenggarakan manual atau buletin tentang pendidikan dalam ruang Iingkup bidang tugasnya.
k. Berwawancara dengan orang tua murid dan pengurus BP3 atau POMG tentang hal-hal yang mengenai pendidikan anak-anak rnereka.
Jadi apabila kepala sekolah melakukan semua kegiatan atau usaha-usaha tersebut diatas, maka akan mendukung kemajuan sekolah yang bersangkutan.
BAB III
KESIMPULAN
Dari pembahasan tersebut diatas, maka penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut:
1. Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Kepala sekolah merupakan orang yang paling bertanggung jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah karena maju mundurnya suatu sekolah ditentukan oleh kepala sekolah. Kepala sekolah mempunyai tujuh peran utama yaitu, sebagai educator (pendidik), manajer, administrator, supervisor, leader (pemimpin), pencipta iklim kerja, wirausahawan.
2. Tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh kepala sekolah adalah meneliti, mencari, dan menentukan syarat-syarat mana sajakahyang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya sehingga tujuan pendidikan di sekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai.
3. Prinsip dan faktor yang mempengaruhi kepala sekolah adalah penggunaan konsep dan aplikasi prinsip – prinsip sebagai supervisor, dan faktor yang dapat mempengaruhi berhasil atau tidaknya supervisor adalah lingkungan masyarakat tempat sekolah itu berada, Besar-kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah, tingkatan dan jenis sekolah, keadaan guru-guru dan pegawai yang tersedia, dan kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri.
4. Fungsi kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan adalah sistem meneliti, mencari, mengawasi, membimbing guru dan karyawan agar kerjanya bias maksimal dan tercapai tujuan sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Nadhirin. 2009. Supervisi Pendidikan Integratif Berbasis Budaya. Yogyakarta: Idea Press. Hal. 53
Purwanto, Ngalim. 2009. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. hal. 117-118
Sudarwan. 2002. Inovasi Pendidikan Dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung: Pustaka Setia. hlm. 54
http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/21/kompetensi-guru-dan-peran-kepala-sekolah-2/
http://www.find-docs.com/kepala-sekolah-sebagai-administrator.html
MAKALAH
KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISOR
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata Kuliah Supervisi Pendidikan
Dose Pengampu Nurul Huda M, Si
Disusun oleh:
M. Ali Sofwan : 110257
Basir : 110248
Sudarlan : 110270
JURUSAN TARBIYAH
FAKULTAS PAI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM PATI
2011
Senin, 11 Juni 2012
EVALUASI PENDIDIKAN
PENILAIAN,PENGUKURAN,MENGETAHUI
HASIL EVALUASI PENDIDIKAN
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata kuliah Hadis
Dosen Pengampu Drs.
H. A. Subhan Salim, M.Ag.
Disusun Oleh :
1.
Muh Ali Shofwan (110257
)
2.
Mujib
fahruddin ( 110261
)
3.
Umi
ismilatun (110269
)
FAKULTAS TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI
AGAMA ISLAM PATI
KATA
PENGANTAR
Segala puji kami
panjatkan kepada Allah yang telah memberi limpahan Rahmat, Taufiq, Hidayah
serta lnayahnya sehingga penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “PENILAIAN,
PENGUKURAN, MENGETAHUI HASIL EVALUASI PENDIDIKAN” dapat tersusun dengan baik.
Shalawat serta salam
tak lupa penulis sanjungkan kepada Nabi Muhammad SAW. Yang telah membawa kita
khususnya umat islam dapat mengenal dan melaksanakan ajaran Islam, baik yang
bersumber dari Al Qur’an dan Al Hadist.
Disamping itu, apa yang
telah tersaji tidak lepas dari bantuan berbagai pihak, dan kami mengucapkan
terima kasih kepada:
1.
Bpk. Drs. H. A. Subhan Salim, M.Ag. selaku dosen pengampu mata kuliah Hadist
yang telah membantu dan membimbing dalam penyusunan makalah ini.
2. Semua pihak yang
telah membantu menyelesaikan penulisan makalah ini.
Penulis menyadari bahwa
penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, bahkan masih banyak
kekurangan dan kesalahan. Untuk itu penulis mohon kepada pembaca untuk berkenan
memberikan saran dan kritik demi kesempurnaannya.
Semoga apa yang telah
tersaji dalam makalah ini dapat bermanfaat bagi penulis maupun bagi pembaca.
Amin.
Pati, 31 Maret 2012
Kelompok
III
DAFTAR
ISI
Halaman sampul………………………………………………………………………i
Kata
pengantar…………………………………………………………………….. ii
Daftar isi
……………………………………………………………………………. iii
I Pendahuluan
………………………………………………………………… 1
A.
Latar belakang …………………………………………………………… 1
B.
Rumusan masalah………………………………………………………… 1
II Pembahasan
………………………………………………………………… 2
a.
Devinisi Evaluasi ………………………………………………………… 2
b.
Tujuan Dan Fungsi Evaluasi ……………………………………………
3
c.
Ragam Evaluasi ……………………………………………………………4
d.
Syarat Dan Ragam Alat Evaluasi …………………………………………5
e.
Indicator Prestasi Belajar ………………………………………………… 7
f.
Batas Minimal Prestasi Belajar ……………………………………………7
g.
Evaluasi Prestasi Kognitif, Affektif Dan Psikomotor ………………….. 8
III Kesimpulan
………………………………………………………............... 10
IV Penutup
…………………………………………………………………….. 11
Daftar Pustaka
……………………………………………………………………….12
Lampiran …………………………………………………………………………… 13
PENILAIAN,
PENGUKURAN, MENGETAHUI HASIL
EVALUASI
PENDIDIKAN
1.
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan secara
formal di selenggarakan di sekolah-sekolah. Proses belajar mengajar yang ada
disekolah melibatkan banyak faktor. Baik pengajar/pendidik, anak didik, materi
kurikulum, lingkungan maupun faktor-faktor yang lain. Rangkaian akhir dan
komponen dalarn suatu pendidikan yang penting adalah penilaian/evaluasi.
Program evaluasi ini diterapkan dalam rangka mengetahui tingkat keberhasilan
seorang pendidik dalam menyampaikan materi pelajaran, menemukan kelemahan
kelemahan yang dilakukan, baik berkaitan dengan materi, metode, fasilitas dll.
Selain itu evaluasi juga bertujuan untuk mengetahui kemajuan yang telah dicapai
oleh siswa dalam kurun waktu tertentu.
Berhasil atau gagalnya
suatu pendidikan dalam mencapai tujuannya dapat dilihat setelah di lakukan
penilalan terhadap lulusan (output) yang dihasilkanya. Jika hasil (output)
suatu pendidikan sesuai dengan tujuan yang telah di programkan, maka usaha
pendidikan tadi di nilai berhasil, tetapi jika sebaliknya di nilal gagal.
Dalam kaitannya dengan
evaluasi itu, pendidikan Islam telah menggariskan tolak ukur yang serasi dengan
tujuan pendidikannya, yaitu untuk membimbing manusia agar hidup selamat di
dunia dan akhirat.
B. Rumusan Masalah.
Sebagaiman diuraikan
diatas, maka dalam makalah ini akan membahas
tentang evaluasi pembelajaran dengan
rumusan sebagai berikut:
I. Apa yang dimaksud dengan evaluasi?
2. Apa tujuan dan fungsi evaluasi?
3. Apa sajakah yang berhubungan dengan
evaluasi pendidikan.
II.
PEMBAHASAN
A. Devinisi Evaluasi
Evaluasi adalah suatu
proses berkelanjutan tentang pengumpulan dan penafsiran informasi untuk menilai
(assess) keputusan yang dibuat dalam merancang suatü sistem pembelajaran.
Rumusan itu mempunyai tiga implikasi yaitu sebagai berikut:
Pertama,
Evaluasi
adalah suatu proses yang terus-menerus, bukan hanya pada akhir pembelajaran tetapi
sebelum dilaksanakannya pembelajaran dengan berakhirnya pembelajaran,[1]
seperti sabda nabi SAW.
Artinya
: Dan Aisyah R.A berkata : Nabi SAW ditanya :“ Manakah amal yang paling
dicintai Allah? Beliau bersabda : “Yang dilakukan secara terüs-menerus meskipun
sedikit. Beliau bersabda lagi : “Dan lakukanlah amal-amal itu apa yang kalian
sanggup melakukannya. (H.R Bukhori).
Kedua,
proses evaluasi senantiasa diarahkan pada tujuan tertentu, yakni untuk
mendapatkan jawaban-jawaban tentang bagaimana memperbaiki pembelajaran.
Sebagaimana sabda Nabi SAW:
Artinya
: Dari Ibnu Mas’ud R.A bahwasanya ada seorang bertanya pada Nabi Muhammad. SAW
: “Amal yang bagaimanakah yang utama?” Beliau Bersabda : “Sholat pada waktunya,
berbuat baik kepada kedua orang tua, kemudian berjihad kejalan Allah. (H.R.
Bukhori).
Ketiga,
evaluasi menuntut penggunaan alat-alat ukur yang akurat dan bermakna untuk
mengumpulkan informasi yang dibutuhkan guna membuat keputusan.
Sedangkan menurut Tardif dkk (1989)
Evaluasi berarti proses penilaian untuk menggambarkan prestasi yang dicapai
seorang siswa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Selain kata evaluasi dan
assesment ada pula kata lain yang searti dan relative lebih dikenal dalam dunia
pendidikan kita yaitu, test, ujian, dan ulangan[2].
B. Tujuan dan Fungsi Evaluasi
1. Tujuan Evaluasi yaitu:
·
Untuk mengetahui
tingkat kemajuan yang telah dicapai oleh siswa dalam kurun waktu proses belajar
tertentu.
·
Untuk mengetahui
posisi atau kedudukan seseorang siswa dalam kelompok kelasnya.
·
Untuk mengetahui
tingkat usaha yang dilakukan siswa dalam belajar.
·
Untuk mengetahui
sejauh mana siswa telah mendayagunakan kapasitas kognitifnya (kemampuan
kecerdasan yang dimilikinya). Untuk keperluan belajar.
·
Untuk mengetahui
tingkat daya guna dan hasil guna metode mengajar yang telah digunakan guru
dalam proses belajar mengajar.
2. Fungsi Evaluasi Yaitu:
·
Fungsi
administratif untuk penyusunan daftar nilai dan pengisian buku rapor.
·
Fungsi promosi
untuk menetapkan kenaikan atau kelulusan.
·
Fungsi
diagnostik untuk mengidentifikasi kesulitan belajar siswa dan merencanakan
program remedial teaching (pengajaran perbaikan).
·
Sebagai sumber
data BP yang dapat memasok data siswa tertentu yang bimbingan dan penyuluhan
(BP)[3].
·
Sebagai bahan
pertimbangan pengembangan pada masa yang akan datang yang meliputi pengembangan
kurikulum, metode dan alat-alat untuk proses PBM.
·
Disamping itu,
Evaluasi prestasi belajar sudah tentu juga berfungsi melaksanakan ketentuan
konstitusional yang termaktub dalam Undang-Undang Susdiknas No 20 /2003.Bab XVI
Pasal 57 (1) yang berbunyi : Evaluasi pendidikan dilakukan dalam rangka
pengendalian mutu pendidikan secara nasional sebagai bentuk akuntabilitas
penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan[4].
C. Ragam Evaluasi
Pada Prinsipnya
evaluasi hasil belajar merupakan kegiatan berencana dan berkesinambungan. Oleh
karena itu ragamnya pun banyak[5]
1. Pre-test dan post-test
Kegiatan pre-test dilakukan
guru secara rutin pada setiap akan memulai penyajian materi baru, dengan tujuan
untuk mengidentifikasi pengetahuan siswa mengenai bahan yang akan disajikan.
Post-test adalah
kebalikan dari pre-test, yakni kegiatan evaluasi yang dilakukan guru pada akhir
penyajian materi dengan tujuan untuk mengetahui taraf penguasaan siswa atas
materi yang telah diajarkan.
2. Evaluasi Pra Syarat.
Evaluasi jenis ini
sangat mirip dengan Pre-test. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi
penguasaan siswa atas materi lama yang mendasari materi baru yang akan
dikerjakan[6].
3. Evaluasi Diagnostik
Evaluasi ini dilakukan
setelah selesai penyajian sebuah satuan pelajaran dengan tujuan mengidentifikasi
bagian-bagian tertentu yang belum dikuasai siswa.
4. Evaluasi Formatif
Evaluasi jenis ini
dapat dipandang sebagai ulangan yang dilakukan pada setiap akhir penyajian
satuan pelajaran dengan tujuan untuk memperoleh umpan balik yang mirip dengan
evaluasi diagnostik, yakni untuk mendiagnosis (mengetahui penyakit/ kesulitan)
kesulitan belajar siswa.
5. Evaluasi Sumatif
Ragam penilaian ini dapat
dianggap sebagai “ulangan umum” yang dilakukan untuk mengukur kinerja akademik
atau prestasi belajar siswa pada akhir periode pelaksanaan program pengajaran.
6. Ujian Akhir Nasional
UAN yang dulu disebut
EBTANAS (Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional) pada prinsipnya sama dengan
evaluasi sumatif dalam arti sebagai alat penentu kenaikan status siswa. Namun
UAN yang diberlakukan itu dirancang untuk siswa yang telah menduduki kelas tertinggi
pada suatu jenjang pendidikan tertentu seperti jenjang SD/MI. SLTP, MTs, SMA
dan sebagainya.
Hal tersebut sesuai dengan sabda Nabi
SAW.
Artinya:
dari lbnu Umar R.A berkata, Rosulullah SAW bersabda sesungguhnya Allah mencintai
bila salah satu diantara kamu semua melakukan suatu pekerjaan, maka dia
menyempurnakannya atau menuntaskanya (HR Thabrani)
D. Syarat dan Ragam Alat Evaluasi
I. Syarat Alat Evaluasi
Langkah pertama yang
perlu ditempuh dalam menilai belajar siswa adalah menyusun alat Evaluasi (test
instrument) yang sesuai dengan kebutuhan, dalam arti tidak menyimpang dan
indikator dan jenis prestasi yang diharapkan.
Persyaratan pokok penyusunan alat evaluasi
yang baik dalam perpektif psikologi belajar (The Psychologiy of Learning) meliputi dua macam yakni 1)
reliabilitas, 2) Validitas (Cross, 1974, Barlow, 1985, Butler, 1990)
Reliabilitas,
Secara sederhana reliabilitas (reliability)
berarti hal yang tahan uji/dapat di percaya. Sebuah alat evaluasi di pandang
valid reliabel (reliable) atau tahan
uji, apabila memiliki konsistensi atau keajegan hasil. Artinya, apabila alat
itu diujikan kepada kelompok siswa pada waktu tertentu menghasilkan prestasi
“x”, maka prestasi yang sama atau hampir sama dengan “x” itu dapat pula dicapai
kelompok siswa tersebut setelah diuji ulang dengan alat yang sama pada waktu
yang lain.
Validitas,
Pada prinsipnya, validitas (validity)
berarti keabsahan atau kebenaran. Sebuah alat evaluasi dipandang valid (absah)
apabila dapat mengukur apa yang seharusnya di ukur. Contohnya, apabila sebuah
alat evaluasi bertujuan mengukur prestasi belajar matematika maka item-item
(butir-butir) dalam alat itu hendaknya hanya di rekayasa untuk mengukur
kemampuan matematika pada siswa. Kemampuan-kemampuan yang lainya tidak perlu
diukur oleh instramen evaluasi matematika.[7]
2.Ragam Alat Evaluasi.
Secara
garis besar ragam alat evaluasi terdiri atas dua macam bentuk, bentuk obyektif,
dan bentuk subyektif.
a.Bentuk obyektif
Bentuk ini lazim
juga disebut test obyektif, yakni test yang jawabannya dapat diberi skor nilai
secara lugas (sederhana). Menurut pedoman yang ditentukan sebelumnya. Ada lima
macam test yang termasuk dalam evaluasi ragam obyektif ini yaitu [8]:
·
Test benar salah
(true-false)[9]
·
Test pilihan
ganda (multiple choice)
·
Tes pencocokan
(menjodohkan)
·
Tes isian
·
Tes pelengkapan
(melengkapi)
b.
bentuk subyektif
alat evaluasi yang berbentuk test subyektif adalah
alat pengukur prestasi belajar yang jawabannya tidak dinilai dengan skor atau
angka pasti, ini disebabkan banyaknya ragam gaya jawaban yang diberikan oleh
siswa. Instrument evaluasi mengambil bentuk essay examination, yakni soal ujian
menghasilkan siswa menjawab setiap pertanyaan dengan cara menguraikan atau
dalam bentuk karangan bebas.
E.Indikator Prestasi Belajar
Pada prinsipnya,
pengungkapan hasil belajar ideal meliputi segenap ranah psikologis yang berubah
sebagai akibat pengalaman dan proses balajar siswa. Namun demikian pengungkapan
perubahan tingkah laku seluruh ranah itu, khususnya ranah rasa murid itu sangat
sulit. Ini disebabkan perubahan hasil belajar itu ada yang bersifat intangible(tak dapat diraba). Oleh
karena itu yang dapat dilakukan oleh guru adalah hanya mengambil cuplikan
perubahan tingkah laku yang dianggap penting dan diharapkan dapat mencerminkan
perubahan yang terjadi sebagal hasil belajar siswa, baik yang berdimensi cipta
dan rasa maupun yang berdimensi karsa[10].
Kunci pokok untuk
memperoleh ukuran dan data hasil belajar siswa sebagaimana yang terurai di atas
adalah mengetahui garis-garis besar indikator (Penunjuk adanya prestasi
tertentu) dikaitkan dengan jenis prestasi yang hendak diungkapkan atau diukur.
F. Batas Minimal Prestasi Belajar.
Menetapkan batas
minimum keberhasilan belajar siswa selalu berkaitan dengan upaya pengungkapan
hasil belajar. Ada beberapa alternatif norma pengukuran tingkat keberhasilan
siswa setelah mengikuti proses belajar mengajar[11].
Diantara norma-norma pengukuran tersebut adalah:
1).Norma skala angka dari 0-10.
2).Norma skala angka dari 0-100.
Angka-angka terendah
yang menyatakan kelulusan/keberhasilan belajar (Passing Grade) skala 0 -10
adalah 5,5 atau 6. Sedangkan untuk skala 0-100 adalah 55 atau 60.
Selain norma-norma
tersebut ada norma lain yang di negara kita baru
berlaku di perguruan tinggi, yaitu norma
prestasi belajar dengan
menggunakan simbol huruf- huruf A, B, C,
D, dan E.[12]
G. Evaluasi Prestasi Kognitif,Afektif,
dan Psikomotor.
a. Evaluasi Prestasi Kognitif.
Mengukur keberhasilan
siswa yang berdimensi kognitif (ranah cipta) dapat dilakukan dengan berbagai
cara, baik dengan tes tertulis, maupun lisan dan perbuatan[13].
b. Evaluasi Prestasi Afektif
Dalam merencanakan
Instrumen test prestasi siswa yang berdimensi afektif, (ranah rasa) jenis-jenis
prestasi Internalisasi dan karakterisasi sebaiknya mendapat perhatian khusus
karena kedua jenis prestasi ranah rasa itulah yang lebih banyak mengendalikan
sikap dan perbuatan siswa.
Salah satu bentuk ranah
rasa yang popular ialah “skala libert”(Libert
scale) yang tujuannya untuk mengidentifikasi kecenderungan / sikap sangat setuju,
setuju, dan sangat tidak setuju.
c. Evaluasi Prestasi Psikomotor
Cara yang dipandang
tepat untuk mengevaluasi keberhasilan pelajar yang berdimansi ranah psikomotor
(ramah rasa) adalah observasi. Observasi ini dapat diartikan sebagai sejenis
tes mengenai peristiwa, tingkah laku, atau fenomena lain dengan pengamatan
langsung.
III.
KESIMPULAN
Dari beberapa uraian di atas dapat kami
simpulkan sebagai berikut:
1.
Evaluasi ialah
suatu proses yang terus menerus untuk menggambarkan prestasi yang dicapai
seorang siswa sesuai keriteria yang ditetapkan.
2.
Fungsi evaluasi
antara lain:
a. Untuk
mengetahui posisi siswa dalam kelasnya.
b. untuk
menetapkan kenaikan / kelulusan.
c. Untuk
penyusunan daftar nilai dan pengisian buku rapor.
d. Untuk
mengidentifikasi kesulitan belajar siswa dan merencanakan program remedial
teaching.
3.
Ragam evaluasi
terdiri dari pretest dan post test, evaluasi prasyarat, evaluasi diagnostik,
evaluasi formatif, evaluasi sumatif dan Ujian Akhir Nasional (UAN).
4.
Persyaratan
pokok penyusunan alat evaluasi yang baik meliputi dua macam, 1) reabilitas, 2)
validitas.
5.
Secara garis
besar, ragam alat evaluasi terdiri atas dua macam bentuk, yaitu bentuk obyektif
dan subyektif.
6.
Batas minimum
keberhasilan belajar siswa pada umumnya
adalah 5,5 atau 6,0 untuk skala nilai 0,0-10. dan 55 atau 60 untuk skala
10-100.
7.
Evaluasi
prestasi ada yang berupa : Evaluasi prestasi kognitif, Evaluasi prestasi
affektif, dan Evaluasi prestasi psikomotorik.
IV. PENUTUP
Syukur Alhamdulillah
penulis haturkan kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat berupa
kesehatan, kesempatan, dan kemampuan berfikir, schingga penulis dapat
menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Akhirnya semoga makalah
ini dapat bermanfaat bagi penulis sendiri dan umumnya bagi kita semua. Amin.
DAFTAR
PUSTAKA
Abdul Rahman Shaleh, Pendidikan Agarna
dan Keagamaan, Vlsi Misi dan Aksi; penerbit PT Genia Windu Panca Perkasa 2000.
Muhibbin Syah. Psikologi Belajar ;
Jakarta Gravindo Persada, 2006
Muhibbin Syah, Psikologi Pendidikan
dengan Pendekatan Baru; Bandung PT Remaja Rosda Kaya, 1997.
Mustaqim, Psikologi Pendidikan; Semarang
Fakultas Tarbiyah Walisongo, 2001. Prof. Dr. Oemar Hamalik, Perencanaan
Pengajaran berdasarkan pendekatan sistem, penerbit Bumi Aksara.
Undang-undang Sisdiknas No 20/2003 Bab
XVI Pasal 57.
http //www.unej/ac.id/index.php/evaluasi-pembelajaran-html.
LAMPIRAN
Artinya
: Dan Aisyah R.A berkata : Nabi SAW ditanya :“ Manakah amal yang paling
dicintai Allah? Beliau bersabda : “Yang dilakukan secara terüs-menerus meskipun
sedikit. Beliau bersabda lagi : “Dan lakukanlah amal-amal itu apa yang kalian
sanggup melakukannya. (H.R Bukhori).
Artinya
: Dari Ibnu Mas’ud R.A bahwasanya ada seorang bertanya pada Nabi
Muhammad.
SAW : “Amal yang bagaimanakah yang utama?” Beliau Bersabda :
“Sholat
pada waktunya, berbuat baik kepada kedua orang tua, kemudian berjihad kejalan
Allah. (H.R. Bukhori).
[1] Prof.Dr.Oemar Hamalik Perencanaan Pengajaran Berdasarkan System,
Penerbit Bumi Aksara. Hal 210
[2] Muhibin Syah, Psikologi Belajar, (Jakarta Gravindo
Persada, 2006) halainan 195.
[3] Mustaqim , Psikolog Pendjdikon (Semarang, Fakultas Tarbiyah Wali Songo ,2001)
halaman 154.
[4] Undang-
undang Sisdiknas No 20 / 2003 nab XVI Pasal 57,1.
[5] Muhibbin
Syah, Psikologi Pendidi ton dengan
Pendidikan Baru , (Bandung ,PT Remaja Rosda Karya, 1997 ) halaman 143.
[6] Muhibbin
Syab, Psikolog Pendidikan dengan
Pendekatan Baru (Bandung, PT Remaja Rosda Kaiya 1997) halaman 144.
[7] Muhibbin
Syah, Psikologi Pendidikan Dngan
Pendekalan Baru (Bandung PT Remaja RosdaKarya 1997) hIm 145.
[8] Mustaqim , Psikolog Pendjdikon (Semarang, Fakultas Tarbiyah Wali Songo ,2001)
halamanhal 177
[9]
Abdulrahman.S, Pendidikan Agama Dan
Keagamaan. Visi,Misi Dan Aksi, (Penerbit Pt Gema Windia Panca Perkasa,2000)
Hal 81
[10] Muhibbin Syah. Psikologi Pendidikan dan Peñdekatan Baru (Bandung,
PT Rosda Karya 1997 ) halaman I50.
[11] Muhibbin Syah , Psikologi PendidiAan dengan Pendekalan Baru
(Bandung,PT Rosda Karya 1997) halaxnan 153.
[12] http
//www.unej/ac.id/index.php/evaluasi-pembelajaran-html.
[13] Muhibbin Syah ,Psikologi Pendidik.an dan Pendekøian Baru.(
Bandung, PT Remaja Rosda Karya .1997) halaman 154.
Langganan:
Postingan (Atom)