Kamis, 14 Juni 2012

KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISOR

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Akhir - akhir ini, pendidikan di sekolah telah mengalami suatu perubahan yang cukup signifikan, baik dari sisi sarana maupun kualitas lulusan suatu sekolah walaupun masih jauh dari yang diharapkan oleh dunia global. Tidak bisa dipungkiri, bahwa adanya kepala sekolah dalam institusi sekolah sangat berperan besar dalam menentukan maju-mundurnya suatu sekolah meskipun pada tataran praktisnya para guru adalah pejuang utama dalam pencapaian kemajuan tersebut. Namun, sebagai seorang pemimpin maka kepala sekolah memiliki tugas yang sangat besar dan tanggungjawab yang besar pula untuk memberikan ciri dan warna maupun corak terhadap kualitas sekolah tersebut. Tercapai tidaknya tujuan sekolah sepenuhnya bergantung pada kebijaksanaan yang diterapkan kepala sekolah terhadap seluruh personal sekolah. Kepala sekolah memegang peranan penting dalam perkembangan sekolah. Oleh karena itu, ia harus memiliki jiwa kepemimpinan untuk mengatur para guru, pegawai tata usaha dan pegawai sekolah lainnya. B. Rumusan Masalah 1. Apakah pengertian dan bagaimanakah peran kepala sekolah? 2. Bagaimanakah tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh kepala sekolah? 3. Apakah prinsip dan faktor yang mempengaruhinya? 4. Bagaiamanakah fungsi kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan? BAB II PEMBAHASAN 1. Pengertian dan Peran Kepala Sekolah Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai pemimpin kepala sekolah. Meskipun sebagai guru yang mendapat tugas tambahan, kepala sekolah merupakan orang yang paling betanggung jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah. Sebagai orang yang mendapat tugas tambahan berarti tugas pokok kepala sekolah tersebut adalah guru yaitu sebagai tenaga pengajar dan pendidik, dalam suatu sekolah seorang kepala sekolah harus mempunyai tugas sebagai seorang guru yang melaksanakan atau memberikan pelajaran atau mengajar bidang studi tertentu atau memberikan bimbingan. Dengan kata lain kepala sekolah menduduki dua fungsi yaitu sebagai tenaga kependidikan dan tenaga pendidik dan juga sebagai kepala sekolah. Hal ini sesuai dikemukakan oleh Sudarwan tentang jenis-jenis tenaga kependidikan sebagai berikut: 1) Tenaga pendidik terdiri atas pembimbing, penguji, pengajar dan pelatih 2) Tenaga fungsional pendidikan, terdiri atas penilik, pengawas, peneliti dan pengembang di bidang kependidikan, dan pustakawan 3) Tenaga teknis kependidikan,terdiri atas laporan dan teknisi sumber belajar 4) Tenaga pengelola satuan pendidikan, terdiri atas kepala sekolah, direktur, ketua, rektor, dan pimpinan satuan pendidikan luar sekolah. 5) Tenaga lain yang mengurusi masalah-masalah manajerial atau administratif kependidikan. Dengan kata lain maju mundurnya suatu sekolah ditentukan oleh kepala sekolah. Karena kepala sekolahlah yang memegang penuh kendali, wewenang, tangung jawab dan kebijaksanaan. Dalam perspektif kebijakan pendidikan nasional terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu, sebagai : educator (pendidik), manajer, administrator, supervisor, leader (pemimpin), pencipta iklim kerja, wirausahawan. 1. Kepala sekolah sebagai educator (pendidik) Kegiatan belajar mengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya, sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien. 2. Kepala sekolah sebagai manajer Dalam mengelola tenaga kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan di sekolah, seperti MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi profesional dan sebagainya, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain. 3. Kepala sekolah sebagai administrator Khususnya berkenaan dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru. 4. Kepala sekolah sebagai supervisor Untuk mengetahui sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan siswa dalam proses pembelajaran. Dari hasil supervisi ini, dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan pembelajaran, tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan, selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran. 5. Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin) Gaya kepemimpinan kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru? Dalam teori kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia. Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel, disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. 6. Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja Sebagai pencipta iklim kerja, kepala sekolah berfungsi sebagai katalisator bagi meningkatnya semangat kerja guru. Kepala sekolah perlu mendorong guru dan tenaga kependidikan lainnya dalam bekerja di bawah atmosfir kerja yang sehat. Budaya dan iklim kerja yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya. Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif untuk mencapai tujuan sekolah. 7. Kepala sekolah sebagai wirausahawan Dalam menerapkan prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru, maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya. Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan peran-peran di atas, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, yang pada akhirnya dapat membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Menurut lippo peranan kepemimpinan kepala sejolah adalah sebagai : Figurehead (symbol), Leader (pemimpin), Liason (antara), Monitor Memonitor, Disseminator (menyebarkan) informasi, Spokesmen (juru bicara), Entrepreneur (wiraswasta), Disturcance Handler (menangani gangguan), Resource Allocator (pengumpul dana), dan Negotiator (perunding). 2. Tugas dan Tanggung Jawab Yang Harus Dilaksanakan Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi atau syarat-syarat yang essensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan. Oleh sebab itu, kepala sekolah hendaknya pandai meneliti, mencari, dan menentukan syarat-syarat mana sajakahyang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya sehingga tujuan pendidikan di sekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai. Ia harus dapat meneliti dan menentukan syarat-syarat mana yang telah ada dan mencukupi, mana yang belum ada atau kurang mencukupi yang perlu diusahakan dan dipenuhi. Tanggung jawab kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan sangat kompleks. Dalam artian bahwa seorang kepala sekolah bukan kepala kantor yang hanya duduk di belakang meja dengan pekerjaan menandatangani surat-surat urusan administrasi saja, namun harus memikirkan kemajuan sekolah dalam segala aspek. Khususnya dalam bidang pembinaan kurikulum, tugas kepala sekolah sebagai supervisor sangat penting karena justru bidang ini adalah faktor yang ‘srtategis” untuk menentukan keberhasilan sekolah itu. Beberapa langkah yang perlu dikerjakan antara lain: 1) Membimbing guru agar dapat memilih metode mengajar yang tepat 2) Membimbing dan mengarahkan guru dalam pemilihan bahan pelajaran yang sesuaidengan perkembangan anak dan tuntutan kehidupan masyarakat 3) Mengadakan kunjungan kelas yang teratur, untuk observasi pada saat guru mengajardan selanjudnya didiskusikan dengan guru 4) Pada awal tahun pelajaran baru, mengarahkan penyusunan silabus sesuai dengankurikulum yang berlaku 5) Menyelenggarakan rapat rutin untuk membawa kurikulum pelaksanannya disekolah 6) Setiap akhir pelajaran menyelenggarakan penilaian bersama terhadap program sekolah. 3. Prinsip dan Faktor yang Mempengaruhi Kepala Sekolah Dari uraian di atas kita dapat mengetahui betapa banyak dan besarnya tanggung jawab kepala sekolah sebagai supervisor. Oleh karena itu, untuk menjalankan tindakan-tindakan supervisi sebaiknya kepala sekolah hendaklah memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini: a) Supervisi hendaknya bersifat konstruktif dan kreatif, yaitu pada yang dibimbinig dan diawasi harus dapat menimbulkan dorongan untuk bekerja. b) Supervisi harus didasarkan atas keadaan dan kenyataan yang sebenarnya (realistis, mudah dilaksanakan). c) Supervisi harus sederhana dan informal dalam pelaksanaannya d) Supervisi harus dapt memberikan perasaan aman pada guru-guru dan pegawai-pegawai sekolah yang disupervsi. e) Supervisi harus didasarkan atas hubungan profesional, bukan atas dasar hubungan pribadi. f) Supervisi harus selalu memperhitugkan kesanggupan, sikap, dan mungkin prasangka guru-guru dan pegawai sekolah. g) Supervisi tidak bersifat mendesak (otoriter) karena dapat menimbulkan perasaan gelisah atau bahkan antipati dari guru-guru. h) Supervisi tidak boleh didasarkan atas kekuasaan pangkat, kedudukan atau kekuasaan pribdi. i) Supervisi tidak boleh bersifat mencari-cari kesalahan dan kekurangan j) Supervisi tidak dapat terlalu cepat mengharapkan hasil, dan tidak boleh lekas merasa kecewa. k) Supervisi hendaknya juga bersifat preventif, korektif, dan kooperatif. Jika hal-hal tersebut di atas diperhatikan dan benar-benar dilaksanakan oleh kepala sekolah, agaknya dapat diharapkan setiap sekolah akan bersangsur-angsur maju dan berkembang sebagai alat yang benar-benar memenuhi syarat untuk mencapai tujuan pendidikan. Adapun beberapa faktor yang dapat mempengaruhi berhasil atau tidaknya supervisi atau cepat-Iambatnya hasil supervisi itu antara lain adalah: 1 ) Lingkungan masyarakat tempat sekolah itu berada. Apakah sekolah itu di kota besar, di kota kecil, atau di pelosok. Di 1ingkungan masyarakat orang-orang kaya atau di lingkungan orang-oraug yang pada urnumnya kurang mampu. Di lingkungan masyarakat intelek, pedagang, atau petani, dan lain-lain. 2) Besar-kecilnya sekolah yang menjadi tanggungjawab kepala sekolah. Apakah sekolah itu merupakan kompleks sekolah yang besar, banyak jumlah guru dan muridnya, memiliki halarnan dan tanah yang luas, atau sebaliknya. 3) Tingkatan dan jenis sekolah. Apakah sekolah yang dipimpin itu SD atau sekolah lanjutan, SMP atau STM, SMEA atau SKKA dsb, semuanya memerlukan sikap dan sifat supervisi tertentu. 4) Keadaan guru-guru dan pegawai yang tersedia. Apakah guru-guru di sekolah itu pada umumnya sudah berwewenang, bagaimana kehidupan sosial-ekonomi , hasrat kemampuannya, dsb. 5) Kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri. Di antara faktor - faktor yang lain, yang terakhir ini adalah yang terpenting. Bagaimanapun baiknya situasi dan kondisi yang tersedia, jika kepala sekolah itu sendiri tidak rnempunyai kecakapan dan keahlian yang diperlukan, semuanya itu tidak akan ada artinya. Sebaliknya, adanya kecakapan dan keahlian yang dimiliki oleh kepala sekolah, segala kekurangan yang ada akan menjadi perangsang yang mendorongnya untuk selalu berusaha memperbaiki dan menyempurnakannya. 4. Fungsi Kepala Sekolah sebagai Supervisor Pendidikan Secara umum, kegiatan atau usaha-usaha yang dapat dilakukan oleh kepala sekolah sesuai dengan fungsinya sebagai supervisor antara lain adalah: a) Membangkitkan dan merangsang guru-guru dan pegawai sekolah di dalam menjalankan tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya. b) Berusaha mengadakan dan melengkapi alat-alat perlengkpan sekolah termasuk media instruksional yang diperlukan bagi kelancaran dan keberhasilan proses belajar-mengajar. c) Bersama guru-guru berusaha mengembangkan, mencari, dan menggunakan metode-rnetode mengajar yang lebih sesuai dengan tuntutan kurikulum yang sedang berlaku. d) Membina kerja sama yang baik dan harmonis di antara guru-guru dan pegawai sekolah lainnya. e) Berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah, antara lain dengan mengadakan diskusi-diskusi kelompok, menyediakan perpustakaan sekolah, dan atau nengirim mereka untuk mengikuti penataran-penataran, seminar, sesuai dengan bidangnya niasing-masing. f) Membina hubungan kerja sama antara sekolah dengan instansi-instansi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan para siswa. Secara khusus dan lebih kongkret lagi, kegiatan - kegiatan yang mungkin dilakukan oleh kepala seko1ah sebagai supervisor adalah sebagai berikut: a. Menghadiri rapat atau pertemuan organisasi-organisasi profesional b. Mendiskusikan tujuan - tujuar dan filsafat penddikan dengan guru- guru. c. Mendiskusikan metode-metode dan teknik-teknik dalam rangka pembinaan dan pengembangan proses belaiar - mengajar. d. Membimbing guru-guru dalam penyusunan Program Catur Wulan atau Program Semester, dan Program Satuan Pelajaran. e. Membimbing guru-guru dalam memilih dan menilai buku-buku untuk perpustakaan sekolah dan buku-buku pelajaran bagi murid-murid. f. Membimbing guru-guru dalam menganalisis dan mnginterpretasi hasil tes dan penggunaannya bagi perbaikan proses belajar-mengajar. g. Melakukan kunjungan kelas atau classroom visitation dalam rangka supervisi klinis. h. Mengadakan kunjungan observasi atau obervation visit bagi guru - guru demi perbaikan cara rnengajarnya. i. Mengadakan pertemuan-pertemuan individual dengan guru-guru tentang masalah-masalah yang mereka hadapi atau kesulitan-kesulitan yang mereka alami. j. Menyelenggarakan manual atau buletin tentang pendidikan dalam ruang Iingkup bidang tugasnya. k. Berwawancara dengan orang tua murid dan pengurus BP3 atau POMG tentang hal-hal yang mengenai pendidikan anak-anak rnereka. Jadi apabila kepala sekolah melakukan semua kegiatan atau usaha-usaha tersebut diatas, maka akan mendukung kemajuan sekolah yang bersangkutan. BAB III KESIMPULAN Dari pembahasan tersebut diatas, maka penulis dapat mengambil kesimpulan sebagai berikut: 1. Kepala sekolah adalah guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala sekolah. Kepala sekolah merupakan orang yang paling bertanggung jawab terhadap aplikasi prinsip-prinsip administrasi pendidikan yang inovatif di sekolah karena maju mundurnya suatu sekolah ditentukan oleh kepala sekolah. Kepala sekolah mempunyai tujuh peran utama yaitu, sebagai educator (pendidik), manajer, administrator, supervisor, leader (pemimpin), pencipta iklim kerja, wirausahawan. 2. Tugas dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan oleh kepala sekolah adalah meneliti, mencari, dan menentukan syarat-syarat mana sajakahyang diperlukan bagi kemajuan sekolahnya sehingga tujuan pendidikan di sekolah itu semaksimal mungkin dapat tercapai. 3. Prinsip dan faktor yang mempengaruhi kepala sekolah adalah penggunaan konsep dan aplikasi prinsip – prinsip sebagai supervisor, dan faktor yang dapat mempengaruhi berhasil atau tidaknya supervisor adalah lingkungan masyarakat tempat sekolah itu berada, Besar-kecilnya sekolah yang menjadi tanggung jawab kepala sekolah, tingkatan dan jenis sekolah, keadaan guru-guru dan pegawai yang tersedia, dan kecakapan dan keahlian kepala sekolah itu sendiri. 4. Fungsi kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan adalah sistem meneliti, mencari, mengawasi, membimbing guru dan karyawan agar kerjanya bias maksimal dan tercapai tujuan sekolah. DAFTAR PUSTAKA Nadhirin. 2009. Supervisi Pendidikan Integratif Berbasis Budaya. Yogyakarta: Idea Press. Hal. 53 Purwanto, Ngalim. 2009. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. hal. 117-118 Sudarwan. 2002. Inovasi Pendidikan Dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung: Pustaka Setia. hlm. 54 http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/21/kompetensi-guru-dan-peran-kepala-sekolah-2/ http://www.find-docs.com/kepala-sekolah-sebagai-administrator.html MAKALAH KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISOR Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah Supervisi Pendidikan Dose Pengampu Nurul Huda M, Si Disusun oleh: M. Ali Sofwan : 110257 Basir : 110248 Sudarlan : 110270 JURUSAN TARBIYAH FAKULTAS PAI SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM PATI 2011

Tidak ada komentar:

Posting Komentar